Rabu, 18 Desember 2013

Kurikulum Dalam Berbagai Perspektif

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwasanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan perubahan kurikulum untuk tahun ajaran 2013-2014. Perubahan tersebut (menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) sudah seharusnya diaplikasikan guna memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yang selalu mengalami kemerosotan dan keterpurukan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan perubahan kurikulum pendidikan perlu dilakukan karena tuntutan zaman yang terus berkembang agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Memang masih terjadi banyak perdebatan tentang layak tidaknya perubahan kurikulum dalam pendidikan di Indonesia. Alasan yang jelas dan tepat belum mampu dipaparkan sehingga polemik tersebut masih menjadi isu yang sedang aktual.
Semakin maraknya tawuran antar pelajar, pergaulan bebas dan dekadensi moral pelajar di Indonesia disinyalir menjadi penyebab perlunya pembenahan dalam sistem pendidikan terutama kurikulum yang harus diterapkan di masing-masing sekolah di seluruh Indonesia. Penambahan mata pelajaran yang menekankan nilai-nilai akhlak dan pendidikan karakter agaknya perlu diimplementasikan. Sehingga dengan lebih banyaknya mata pelajaran yang bermuatan agamis diharapkan mampu mengatasi kasus dan problematika pelajar dewasa ini.
Masih menurut kemendikbud, perubahan karakter harus dimulai dari TK hingga SMA, sedangkan perguruan tinggi bersifat otonom. Intinya, perubahan kurikulum pendidikan itu akan menyederhanakan sejumlah mata pelajaran. Penyederhanaan itu diperuntukkan bagi mata pelajaran yang bersifat umum ke dalam Ilmu Pengetahuan Umum, sedangkan ilmu sains (MIPA) dan ilmu sosial yang merupakan “basic” ilmu pengetahuan akan tetap ada. Jadi, kurikulum pendidikan yang baru nanti akan mengubah mindset pendidikan yang bersifat akademik menjadi dua paradigma yakni akademik dan karakter, bahkan pendidikan karakter akan lebih banyak di tingkat pendidikan dasar atau TK dan SD, karena karakter itu merupakan pondasi pendidikan.
Pendidikan karakter itu juga tidak harus berupa mata pelajaran tersendiri.Mata pelajaran Biologi yang memberikan penugasan observasi/penelitian secara berkelompok itu akan mengajarkan cara kerja sama, leadership, komunikasi melalui presentasi hasil penelitian, kompetisi melalui persaingan antarkelompok, dan seterusnya. Semua itu termasuk pendidikan karakter. Perubahan kurikulum dimaksudkan untuk mencetak sumberdaya manusia yang profesional secara akademik dan tangguh atau kreatif secara karakter.Yang jelas, perubahan kurikulum itu memang akan membuat mata pelajaran lebih sedikit dari sebelumnya. Mata pelajaran yang bersifat hafalan juga berkurang, karena banyak praktik lapangan dan studi kasus, sehingga teknik pembelajaran akan mengarahkan siswa menjadi inovatif, kreatif, dan kompetitif.
Terlepas dari deal tidaknya perubahan kurikulum dalam tahun ajaran 2013-2014, maka sudah selayaknya kita mempersiapkan diri guna mengatasi permasalahan pelajar yang semakin kompleks. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan harus mampu mengkover dan mengarahkan pelajarnya masing-masing guna menatap masa depan yang progresif.

Definisi kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang.[1] Banyak orang tua bahkan juga guru-guru, kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum hanya sebagai isi pelajaran.
        Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar. Diantara penganut pendapat ini adalah Caswel dan Campbell dalam buku mereka yang terkenal Curriculum Development (1935) dan Ronald C. Doll (1974). Definisi Doll tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses, tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas. Apa yang dimaksud dengan pengalaman siswa yang diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak. Definisi tersebut juga mencakup berbagai upaya guru dalam mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang mendukungnya.[2]
Perubahan Kurikulum di Indonesia
1. Segi Politik
Diakui ataupun tidak, dunia politik di Indonesia semakin menunjukkan titik nadir yang mengarah pada keterpurukan bangsa Indonesia. Pengadaan proyek-proyek sering disalahgunakan demi meraih keuntungan dan kepentingan satu golongan. Fenomena ini juga telah merambah di dunia pendidikan dalam hal ini adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Adanya perubahan kebijakan dan sistem pendidikan sering kali dijadikan kedok untuk mendapatkan proyek dengan anggaran dana yang super besar. Pengungkapan kasus korupsi di berbagai instansi pemerintahan menunjukkan betapa buruk dan bobroknya para pemimpin Indonesia. Memang sangat disayangkan jika dana pendidikan yang begitu besarnya tidak dapat disalurkan kepada masyarakat khususnya pelajar di seluruh Indonesia.
Banyak kalangan yang menanyakan substansi dari perubahan kurikulum dari waktu ke waktu. Ada anggapan bahwa setiap ada pergantian kabinet pasti ada pergantian kebijakan tak terkecuali dunia pendidikan. Kurikulum periode sebelumnya belum maksimal dilaksanakan sudah ada opini pergantian atau perubahan. Jika hal ini berjalan terus-menerus besar kemungkinan masyarakat semakin tidak percaya kepada pemerintah.
2. Segi Agama (Syari’at)
Salah satu konsep terpenting untuk maju adalah “melakukan perubahan”, tentu yang kita harapkan adalah perubahan untuk menuju keperbaikan. Sebuah perubahan selalu disertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya dipertimbangkan agar tumbuh kebijakan-kebijakan yang lebih signifikan.
Jika perubahan kurikulum tersebut membawa kebaikan (maslahat) maka sudah selayaknya untuk diterapkan. Namun jika perubahan kurikulum tersebut hanya sekedar perubahan image atau demi kepentingan satu golongan, maka hal itu merupakan suatu kemunduran dunia pendidikan. Dalam syariat (fikih) kemaslahatan ada tiga macam : kemaslahatan yang bersifat wajib, kemaslahatan yang bersifat sunnah, dan kemaslahatan yang bersifat mubah/boleh.[3]
Maslahat juga dibagi menjadi tiga :[4]
1.      Kemaslahatan Ukhrowi
Kemaslahatan Ukhrowi yaitu kemaslahatan (kebaikan) yang dicapai di akhirat saja. Kemaslahatan Ukhrowi sangat diharapkan hasilnya karena setiap orang tidak tahu akhir hidupnya (khusnul khotimah atau su’ul khotimah). Seandainya mereka tahu maka belum bisa dipastikan apakah amal ibadahnya diterima Allah swt atau tidak. Dan seandainya dipastikan diterima oleh Allah maka belum bisa dipastikan hasil pahala dan kebaikan akhiratnya karena bisa saja hilang ketika ditimbang dan ketika diambil balasannya (diqishos).
2.      Kemaslahatan Duniawi
Kemaslahatan Duniawi yaitu kemaslahatan (kebaikan) yang dicapai di dunia saja. Kemaslahatan ini dibagi menjadi dua :
a.         Pasti hasilnya
Seperti kemaslahatan makanan, minuman, pakaian, pernikahan, perumahan, dan sarana transportasi.
b.         Diharapkan hasilnya
Seperti berdagang untuk menghasilkan keuntungan sebagaimana menjalankan harta anak yatim demi memperoleh keuntungan, mengajarinya berdagang dan menyekolahkannya demi kebaikan mereka di masa datang. Membangun rumah, bercocok tanam, dan berkebun merupakan kemaslahatan yang sangat diharapkan hasilnya.
3.      Kemaslahatan Duniawi dan Ukhrowi
Kemaslahatan Duniawi dan Ukhrowi yaitu kemaslahatan (kebaikan) yang bisa dicapai di dunia dan di akhirat. Seperti membayar kifarat dan ibadah maliyyah (misal zakat dan sebagainya). Kemaslahatan duniawi bagi si penerima, sedangkan kemaslahatan ukhrowi bagi si pemberi. Kemaslahatan duniawi bersifat pasti, sedangkan kemaslahatan ukhrowinya masih bersifat harapan.
Perubahan kurikulum pendidikan merupakan masalah duniawi dan mungkin juga termasuk masalah ukhrowi. Terlepas dari ada tidaknya kemaslahatan dalam perubahan kurikulum tersebut, sudah selayaknya jika perubahannya tidak serta-merta mengganti. Namun lebih bersifat merevisi dan menambah sistem yang lebih baik serta masih mempertahankan sistem lama yang masih baik. Sebagaimana kaidah :
“Almukhafadhatu alal qodim assholih wal akhdu bil jadid al aslah”
Menjaga sistem lama yang masih layak dan mengambil sistem baru yang lebih kompetitif.
Adanya perubahan kurikulum dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa penerapan pembaharuan pendidikan di Indonesia tidak selalu berjalan dengan mulus seperti yang diharapkan. Inovasi-inovasi yang coba diterapkan oleh kemendikbud selaku otoritas yang membawahi pendidikan di Indonesia tidak bisa diterima oleh sekelompok masyarakat. Menurut Rogers (dalam Ibrahim, 1988) mengemukakan bahwa karakteristik inovasi yang dapat mempengaruhi cepat lambatnya penerimaan inovasi tersebut harus memiliki unsur-unsur berikut :[5]
1.                          Keunggulan relatif, yaitu sejauh mana inovasi dianggap menguntungkan bagi penerimanya.
2.                          Kompatibilitas, yaitu tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai (value), pengalaman masa lalu, dan kebutuhan penerima.
3.                          Kompleksitas, yaitu tingkat kesukaran untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi penerima.
4.                         Trialabilitas, yaitu dapat dicoba atau tidaknya suatu inovasi oleh penerima.
5.                         Dapat diamati (observability) yaitu mudah tidaknya diamati suatu hasil inovasi.
Jika inovasi kurikulum yang ditawarkan oleh kemendikbud telah mampu diterima oleh masyarakat selanjutnya proses pengajaran juga harus lebih bervariasi. Kemajuan di bidang teknologi dan informatika harus bisa dimanfaatkan seefisien mungkin. Pemanfaatan laboratorium, komputerisasi, internet, digital library dan sebagainya harus bisa digunakan semaksimal mungkin.
Kegiatan pengajaran memang sering kali dipandang sama dengan mengajar. Dalam konteks ini mengajar merupakan  kegiatan yang dilakukan seseorang yang memiliki profesi sebagai pengajar. Memberikan kuliah adalah salah satu penerapan strategi atau teknik pengajaran, dan termasuk komponen sistem pengajaran. Tanggapan seperti itu tidak tepat, sebab kegiatan pengajaran mempunyai makna yang lebih luas daripada sekedar mengajar, yaitu cara yang dipakai oleh pengajar, ahli kurikulum, perancangan bahan pelajaran, perancangan media, dan sebagainya yang ditujukan untuk mengembangkan rencana yang terorganisir guna keperluan belajar (Gagne dan Briggs, 1978).[6]
Jika kurikulum dan sistem pengajaran telah berjalan dengan baik maka diharapkan mampu menciptakan pelajar yang berkualitas. Pelajar yang mampu menghadapi perkembangan serta mampu bersaing di masa depan. Semoga dengan adanya perubahan kurikulum tahun ajaran 2013-2014, sistem pendidikan di Indonesia bisa lebih maju. Semoga bermanfaat.
M. Isbah Kholili, Alumni Qudsiyyah tahun 2006, Guru MTs Qudsiyyah Kudus
Tulisan ini dimuat dalam majalah El-Qudsy, Edisi 21 Tahun 2013

[1]Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum : Teori dan Praktek, (PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1999), Hal.4.
[2]Ibid
[3]Imam Izzuddin Ibnu Abdissalam, Qowa’idul Ahkam Fi Mashalihil Anam, (Darul Ma’arif, Bairut Libanon), Juz 1 hal. 36
[4]Ibid. Hal 37
[5]M. Sulthon Masyhud dkk, Manajemen Pondok Pesantren, (Diva Pustaka, Jakarta, 2003), hal. 71
[6] Nana Sudjana dan Ahmad Rivai, Teknologi Pengajaran, (Sinar Baru Algensindo, Bandung, 2003), hal. 44

Tidak ada komentar: