Selasa, 03 Desember 2013

TRADISI FILANTROPIS; BELAJAR ISLAM DARI WALISANGA

Oleh: H. Em Nadjib Hassan[1]

Asal muasal masuknya Islam di Jawa masih menjadi perdebatan, baik mengenai cara penyebarannya (mode of transfer) dan cara transimisinya (mode of transmission). Dari segi cara penyebarannya ada yang mempersoalkan tentang rute penyebaran Islam (routes of introductian) dari tanah asalnya ke Indonesia. Di antaranya ada empat teori yang menjelaskan mengenai hal ini. Pertama, teori yang menyebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dari tanah Arab lewat India. Kedua, teori yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dari Arab lewat Persia. Ketiga, Islam masuk ke Indonesia dari Arab lewat Persia, kemudian masuk ke Tiongkok dan baru kemudian ke Indonesia. Teori terakhir menyatakan Islam masuk ke Indonesia secara langsung dibawa oleh pembawanya dari tanah Arab.
Sementara itu, mengenai masuknya ke Jawa, juga masih diperdebatkan. Ada yang menyatakan dari Gujarat, dari Bengal, dari Malabar, dan dari Arab. Namun, siapa yang mengembangkannya, semua literatur sepakat bahwa Islam di Jawa disebarkan dan dikembangkan oleh Walisanga. Mereka menyebarkannya melalui pesisir Jawa dan melembagakan Islam dalam sebuah peradaban Islam yang adaptatif dengan tradisi lokal Jawa.
Pemilihan pesisir Jawa bisa dimengerti karena peradaban manusia umumnya lahir dari sebuah pemukiman di sepanjang tepi sungai atau laut, setelah mereka berpindah dari kehidupannya di goa-goa. Lihatlah misalnya peradaban Mesir dibangun di deretan tepi sungai Nil. Lutetia, cikal bakal Paris, berada di belah Sungai Seine. Tepi sungai atau pantai kemudian didesain sedemikian rupa menjadi sebuah tontonan eksotis yang merangsang untuk dinikmati. Sebut saja Bali dengan Kuta, London dengan Sungai Thames, Hongaria dengan Budapest dan Rusia dengan St Petersburg.
Sementara pelembagaan Islam di Jawa dilakukan melalui jalur kebudayaan, perekonomian, dan puncaknya politik yang ditandai dengan didirikannya kerajaan Islam pertama di Demak.
Sebagai sebuah term, arti Walisanga masih diperdebatkan. Kata 'wali' terambil dari bahasa Arab berarti pembela, teman dekat, dan pemimpin. Sedangkan 'sanga' bermakna sembilan. Dengan demikian, Walisanga adalah Wali yang jumlahnya sembilan. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata sanga berasal dari kata 'tsana' yang dalam bahasa Arab berarti mulia. Pendapat lainnya lagi menyebut kata sana berasal dari bahasa Jawa, yang berarti tempat. Dengan merangkum berbagai penafsiran di atas, Ensiklopedi Islam mendefinisikan Walisanga sebagai sembilan wali yang dianggap dekat dengan Allah SWT, terus menerus beribadah kepada-Nya, serta memiliki kekeramatan dan kemampuan di luar kemampuan manusia biasa.
Meskipun masing-masing tidak hidup sezaman, tetapi dalam pemilihan wilayah dakwahnya tidak sembarangan. Penentuan tempat dakwahnya mempertimbangkan pula faktor geostrategi yang sesuai dengan kondisi zamannya. Mereka memilih pulau Jawa karena mereka melihat Jawa sebagai pusat kegiatan ekonomi, politik dan kebudayaan di Nusantara pada saat itu. Sebagai pusat perniagaan, tentunya Jawa banyak dikunjungi oleh pedagang-pedagang dari luar Jawa, sehingga diharapkan para pedagang inilah yang nantinya akan menyebarkan ajaran Islam di daerah asal mereka.
Formasi penempatan Walisanga ini mengambil pola 5:3:1. Jawa Timur mendapat perhatian besar dari para wali. Di sini ditempatkan 5 wali, dengan pembagian teritorial dakwah yang berbeda. Maulana Malik Ibrahim, sebagai wali perintis, mengambil wilayah Gresik. Setelah beliau wafat, wilayah ini dikuasai oleh Sunan Giri. Sunan Ampel mengambil posisi dakwahnya di Surabaya. Sunan Bonang di Tuban. Sedangkan Sunan Drajat di Sedayu. Kelima tempat para wali tersebut adalah “kota bandar” atau pelabuhan. Pengambilan posisi pantai ini adalah ciri Islam sebagai ajaran yang disampaikan oleh para da’i yang berprofesi sebagai pedagang.
Di Jawa Tengah para wali mengambil posisi di Demak, Kudus, dan Muria. Penempatan para wali di Demak, Kudus, dan Muria ternyata tidak hanya ditujukan untuk penyebaran Islam di Jawa Tengah semata, tetapi untuk kawasan Indonesia Tengah seluruhnya. Saat itu, pusat kekuatan politik dan ekonomi memang sedang beralih ke Jawa Tengah setelah Majapahit goyah akibat serangan Kediri pada tahun 1478.
Di Jawa Barat, proses Islamisasi hanya ditangani seorang wali, Syarif Hidayatullah, yang setelah wafat dikenal dengan nama Sunan Gunung Jati. Pada saat itu, penyebaran ajaran Islam di wilayah Indonesia Barat, terutama di Sumatera dapat dikatakan telah merata bila dibandingkan dengan kondisi di Indonesia Timur. Seperti sekarang hal yang semacam itu masih dapat kita saksikan kenyataannya.
Adapun pemilihan kota Cirebon sebagai pusat aktivitas dakwah Sunan Gunung Jati, tidak dapat dilepaskan hubungannya dengan jalur perdagangan rempah-rempah sebagai komoditi yang berasal dari Indonesia Timur, ataupun ke Indonesia Barat. Oleh karena itu, pemilihan Cirebon dengan pertimbangan sosial, politik dan ekonomi saat itu, mempunyai nilai geostrategis, geopolitik dan geoekonomi yang menentukan keberhasilan penyebaran Islam selanjutnya.
Dengan latar belakang tersebut, maka tak ada syak lagi bahwa pulau Jawa kaya dengan tempat-tempat yang bernuansa sejarah dan religius. Sejarah Walisanga bukanlah sejarah lokal, melainkan sejarah international, karena adanya kontak dengan Gujarat, Cina, Persia, dan Arab. Sementara nuansa religiusnya dapat kita rasakan sampai saat ini yang ditandai oleh ritual masyarakatnya yang tidak jauh berbeda dengan pola yang dikembangkan oleh mereka. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Sebagian literatur malah menyebutkan bahwa yang dibawa Walisanga bukan hanya masalah keagamaan, melainkan juga perniagaan, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, dan pemerintahan.
Dalam kajian modern, Tradisi Islam yang diwariskan Walisanga sering disebut sebagai tradisi filantropis. Kata filantropi berasal dari bahasa Yunani, philos (cinta) dan anthropos (manusia), sehingga filantropi merupakan konseptualisasi dari praktik memberi (giving), pelayanan (service), asosiasi (association) dan secara sukarela untuk menolong mereka yang membutuhkan.
Walisanga dalam berdakwah menyadari bahwa sesuci dan sekuat apapun sebuah keyakinan, daya takluknya hanya bersifat pribadi. Karena itu masih membutuhkan transformasi melalui struktur di luar dirinya, entah itu struktur budaya, sosial, politik, ekonomi, atau struktur yang lain. Karena itu, mereka tidak membombardir tradisi lokal, kebudayaan, agama dan struktur politiknya, tapi mereka menyeruak masuk melalui spiritualitas yang ditransformasi secara cerdas sesuai konteks lokal masing-masing.
Lihatlah misalnya Sunan Kudus melarang umatnya menyembelih sapi karena disucikan umat Hindu. Itu artinya Sunan Kudus tidak ingin terjadi perbenturan budaya, dan memilih model akulturasi. Hal ini didukung oleh pembangunan Menara Kudus. Bangunan itu memiliki corak candi, tetapi ia dibangun pada masa Islam dan sengaja diperuntukkan sebagai Menara adzan, sehingga jika diamati detil ornamen bangunannya, tidak ditemukan ragam hias berupa makhluk hidup yang biasa ditemukan dalam sebuah candi. Dengan demikian, bangunan tersebut merupakan hasil akulturasi budaya hindu dengan Islam yang menghindari adanya penggambaran makhluk hidup.
Di sebelah barat Menara terdapat tempat wudlu. Menariknya, pada lubang pancurannya terdapat ornamen berbentuk kepala arca yang berjumlah delapan. Delapan pancoran ini mengandung filosofi Astasanghikanarga dalam agama Budha yang berjumlah delapan, yaitu: pengetahuan, keputusan, perkataan, perbuatan, penghidupan, daya usaha, meditasi, dan kontemplasi. Dengan demikian, akulturasi Sunan Kudus tidak hanya dengan Hindu, tapi juga dengan Budha dan kebudayaan lain yang berkembang di Kudus.
Pola akulturasi yang berujung pada tradisi filantropis juga ditunjukkan oleh Sunan Drajat yang membingkai tradisinya dalam catur piwulang; Paring teken marang kang kalunyon lan wuto, Paring pangan marang kang kaliren, Paring sandang marang kang kawudan, Paring payung marang kang kodanan. Sebenarnya masih banyak tradisi filantropis yang ditunjukkan oleh Walisanga. Sayangnya, banyak tradisi mereka yang tidak terbaca, atau hanya dipahami secara terpotong, sehingga tidak menunjukkan keutuhan. Tugas kita sekarang adalah menggalinya secara cermat, utuh, dan menstransformasikannya dalam peradaban global. []


[1] Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Qudsiyyah (YAPIQ). Makalah disampaikan di acara “Halqah; Islam Toleran dalam Himpitan Gerakan Islam Transnasional”

Tidak ada komentar: